Minggu, 11 Mei 2008

KEJUJURAN

Kejujuran memang menjadi barang yang langka dan sulit untuk ditemui sekarang ini. Termasuk kejujuran mulai luntur di kalangan masyarakat dengan semakin carut marutnya kehdupan dan kemasyarakatan ini yang terkadang penuh dengan manipulasi, pencemaran dan kecurangan-kecurangan. Mengapa jujur menjadi semakin langka? Dan mungkin akan segera punah di bumi tercinta ini. Jawabnya adalah karena diri kita sudah dibiasakan untuk tidak jujur semenjak kecil.


Mungkin anda bertanya: ah masak sih? Seingat saya, saya dididik oleh orang tua untuk selalu jujur? Kadang tidak disadari sebagai orang tua pernah mengajarkan anak untuk berbohong, pernah mengajari anak untuk tidak berkata jujur, karena salah mengimplementasikan kejujuran.

Saya tidak mengagungkan budaya barat lebih baik dari budaya timur. Beberapa film yang saya lihat termasuk The Pursuit of Happyness, sangat menghargai bagaimana orang yg berkata jujur. Orang barat tidak melihat sisi penampilan luar seseorang, orang yang berkata jujur dan konsisten selalu mendapat appriciate. Berbeda dengan budaya kita yang sering menilai orang dengan melihat sisi luarnya saja. Kita lebih menghargai penampilan daripada kejujuran, kepolosan, kesederhanaan dan idealisme. Disamping itu kejujuran sesungguhnya sudah mulai terkikis di masa kecil kita dulu.

Ingatkah kisah anak kecil, ia berlari-lari dan menyenggol gelas...dan akhirnya gelas jatuh pecah berantakan. Si orang tua yg mendengar suara ribut-ribut datang dan menanyakan : ”Siapa yg memecahkan gelas?” Si anak yg berusaha jujur akan menjawab: ”saya bu yg memecahkan ...” Biasanya mendengar itu orang tua akan bereaksi dengan memarahinya ... Akibatnya adalah pikiran anak menganggap bahwa berkata apa adanya alias jujur identik dengan dimarahi ... Pola seperti inilah diantaranya yg memberikan "sangu" kepada si anak kecil tadi dan tersimpan di dalam pikiran bawah sadar sampai dewasa, bahwa jujur identik dengan penderitaan.

Belum lagi banyak hal lainnya, misalnya meminta tolong anak untuk mengatakan bahwa si orang tua tidak ada di rumah saat ada tamu, meminta tolong si anak untuk menjawab telepon bahwa ayah sedang tidur padahal sedang nonton televisi dlsb. ..

Inilah salah satu faktor penyebab semakin lunturnya makna kejujuran yg terus mewabah sampai dewasa dan menjangkiti seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu marilah kita selalu konsisten menjaga kelestarian kejujuran minimal kepada putra-putri kita. Mari kita merubah diri sekarang juga, dan perubahan yang lebih besar pasti akan terwujud.

Rabu, 07 Mei 2008

SOSIALISASI PENANGANAN CAIRAN, AEROSOL DAN GEL

Sejak tanggal 31 Maret 2007 telah diberlakukan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/43/III/2007 tanggal 6 Maret 2007 Tentang Penanganan Cairan, Aerosol dan Gel (Liquids, Aerosols and Gels) . Namun keputusan itu hanya berlaku pada bawaan penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional.

Acuan surat keputusan tersebut adalah ICAO Nomor: AS 8/II-06/100 Confidential tanggal 1 Desember 2006 tentang Recomended Security Control Guidelines for Screening Liquids, Aerosols and Gels. selain itu juga mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.14 Tahun 1689 tentang Penertiban Penumpang, Barang dan Kargo yang diangkut pesawat udara sipil.

Di dalam SKEP/43/III/2007 tersebut dijelaskan bahwa penumpang pesawat udara dapat membawa cairan, aerosol dan gel (Liquids, Aerosols and Gels) kedalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan sendiri. Cairan yang dimaksud adalah: minuman, kosmetik, obat, keperluan saharí-hari dll.

Namun diatur juga kapasitasnya maksimal 100 ml/ukuran sejenis, wadah tersebut dimasukkan kedalam kantong plastik transparan ukuran 30 cm x 40 cm yang disediakan penyelenggara bandar udara dengan kapasitas cairan maksimal 1000 ml /ukuran sejenis yang di segel ulang. dan penumpang hanya diijinkan membawa 1 kantong transparan. Hai ini tidak berlaku pada obat, makanan/minuman/susu bayi dan makanan/ minuman program diet khusus.

Apabila penumpang membawa melebihi ketentuan, maka petugas pengamanan bandar udara memberitahukan kepada penumpang/pengguna jasa tersebut bahwa pengangkutan cairan, aerosol dan gel harus diperlakukan sebagai bagasi tercatat.

Karena ini adalah aturan baru maka penyelanggara bandar udara harus melakukan sosialisasi atas adanya peraturan yang baru ini. Dan sosialisasi ini harus benar-benar efektif serta dapat menjangkau seluruh pengguna jasa bandar udara.

Jika sosialisasi tidak maksimal maka dapat merugikan pengguna jasa. Pengguna jasa merasa dirugikan karena pada saat pengguna jasa yang membawa beberapa cairan, aerosol maupun gel baru akan mengetahui bahwa ada aturan baru ketika berada di tempat pemeriksaan petugas keamanan bandar udara.

Pada saat itu sebagaian pengguna jasa terkadang sudah tidak ada kesempatan untuk memproses barang miliknya atau menitipkannya pada kerabat yang mengantarkanya. Apabila pengguna jasa sudah dalam posisi tersebut maka dengan terpaksa pengguna jasa akan meninggalkan bawaannya yang dilarang tersebut kepada petugas keamanan. Dengan maksud pengguna jasa tidak ingin terlalu repot lagi menangani bawaannya tersebut. Sehingga pengguna jasa dapat langsung melakukan proses berikutnya yaitu check in.

Kejadian tersebut cenderung terjadi pada pengguna jasa yang kurang mengetahui adanya peraturan baru tersebut. Dan apabila banyak pengguna jasa yang mengalami hal tersbut maka banyak pula pengguna jasa yang kurang puas akan pelayanan dari penyelenggara Bandar udara. Apalagi jika yang dibawa oleh pengguna jasa tersebut adalah barang yang tidak murah harganya seperti perlengkapan kecantikan atau minuman-minuman.

Yang jadi pertanyaan adalah seberapa banyak lagi barang yang harus ditinggal di petugas keamanan Bandar udara apabia sosialisasi kurang maksimal. Serta walaupun menurut masing-masing pemiliknya barang itu adalah barang yang mudah dibeli dengan harga yang relative murah namun berapa besarkah harga keseluruhan barang yang di tinggal oleh pengguna jasa pada saat pemeriksaan.

(sedikit bacaan ringan ini kiranya dapat menjadi pengetahuan dan sosialisasi kepada calon pengguna jasa Bandar udara di hari berikutnya)